Sebuah insiden kebakaran melanda sebuah bangunan rumah yang berlokasi di Jalan Sendang Kembang, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Peristiwa mengejutkan ini terjadi pada hari Rabu, 23 September 2026, sekitar pukul 16.45 WIB. Beruntung, berkat aksi sigap warga sekitar, seluruh penghuni rumah berhasil dievakuasi dengan selamat sebelum api membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan.
Kronologi Kejadian dan Aksi Sigap Warga
Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui ketika seorang warga mendengar teriakan panik dari seorang anak kecil yang melihat adanya kepulan asap tebal membubung dari dalam rumah korban. Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar langsung bergegas mendatangi lokasi dan mendapati kondisi rumah sudah mulai dilalap api.
Menyadari bahwa penghuni rumah masih berada di dalam dan tengah tertidur lebat, warga dengan cepat bertindak membuka pintu serta membangunkan korban agar segera menyelamatkan diri keluar rumah. Setelah memastikan penghuni selamat, warga langsung bergotong royong meminta bantuan warga lainnya sekaligus menghubungi pihak Dinas Pemadam Kebakaran serta Polsek Banyumanik untuk segera mendatangkan bantuan.
Proses Pemadaman oleh Damkar Kota Semarang
Respons cepat ditunjukkan oleh petugas gabungan di lapangan. Sekitar pukul 17.00 WIB, dua unit armada mobil Pemadam Kebakaran Kota Semarang tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan operasi penanganan. Berkat kerja sama yang baik antara petugas dan warga, amukan api akhirnya berhasil dikendalikan serta dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Banyumanik, Kompol Hengky Prasetyo, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan serta kepedulian warga sekitar yang dengan cepat menyelamatkan penghuni rumah dari ancaman bahaya kebakaran. Dalam keterangannya, beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pemicu kebakaran di lingkungan sekitar.
Kerugian Materil dan Dampak Kejadian
Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, pihak berwenang memastikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa ini. Kendati demikian, rumah yang difungsikan sebagai tempat kontrakan sekaligus tempat penyimpanan bahan baku kerupuk tersebut mengalami kerusakan parah hingga mencapai sekitar 75 persen.
Sejumlah barang berharga milik korban turut ludes dilalap si jago merah, di antaranya kasur, lemari pakaian, berbagai dokumen penting, peralatan rumah tangga, hingga perangkat elektronik. Total estimasi kerugian materil akibat kebakaran di Pudakpayung ini ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.