Komunitas dan Media Informasi InfoTembalang
Info

Gagal Kabur Lewat Belakang Rumah, Pria di Tembalang Semarang Ditangkap Bawa 15 Paket Sabu

Diterbitkan pada 15 Aug 2026

← Beranda
Gagal Kabur Lewat Belakang Rumah, Pria di Tembalang Semarang Ditangkap Bawa 15 Paket Sabu

SEMARANG – Upaya seorang pria berinisial UA (28) untuk menghindari petugas berakhir sia-sia. Ia diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (13/8/2026). Sebelum diamankan, polisi terlebih dahulu memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Tembalang.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah memperoleh petunjuk mengenai keberadaan UA, polisi mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan penindakan.

Namun, kedatangan petugas justru membuat UA berusaha melarikan diri. Ia mencoba kabur melalui bagian belakang rumah. Petugas yang mengetahui upaya tersebut langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Proses penggeledahan selanjutnya dilakukan dengan disaksikan oleh warga sekitar.

15 Paket Sabu Ditemukan di Dalam Gulungan Sarung

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 7,17 gram.

Barang terlarang tersebut diketahui disimpan dengan cara yang cukup sederhana. Paket-paket sabu disembunyikan di dalam gulungan sarung yang digunakan oleh tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan, barang bukti tersebut ditemukan setelah tersangka berusaha melarikan diri.

Saat berupaya kabur, gulungan sarung yang membawa paket sabu tersebut terjatuh. Petugas kemudian menemukan paket-paket tersebut di bawah kaki tersangka.

"Ketika diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri. Dalam penggeledahan, kami menemukan 15 paket sabu yang sebelumnya disimpan di dalam gulungan sarung yang dipakai tersangka," jelas Yos Guntur.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Barang bukti itu antara lain satu buah lakban berwarna hitam, korek gas, serta sarung yang digunakan untuk menyembunyikan paket sabu.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Polisi Telusuri Pemasok Sabu

Dalam pemeriksaan awal, UA disebut mengakui bahwa dirinya bukan satu-satunya pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Kepada penyidik, UA mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial B. Sosok tersebut saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Berdasarkan keterangan sementara tersangka, ia mendapatkan tugas untuk mengambil, memecah, dan kemudian mengedarkan sabu di wilayah Tembalang.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut untuk mengetahui peran masing-masing pihak dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Yos Guntur mengatakan, penyidikan tidak akan berhenti pada penangkapan UA. Polisi akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi pemasok maupun pengendali distribusi narkotika.

Menurutnya, pola peredaran narkoba semacam ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika masih memanfaatkan orang-orang tertentu di lapangan untuk mendistribusikan barang terlarang.

Karena itu, penyidik akan menelusuri alur peredaran sabu tersebut, termasuk mencari keberadaan B yang disebut oleh tersangka.

UA Disebut Sudah Dua Kali Menjalankan Perintah

Dari hasil pemeriksaan sementara, UA mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut sebanyak dua kali.

Dalam setiap aksinya, tersangka disebut mengambil dan memecah sekitar 16 paket sabu. Sebagai imbalan atas pekerjaannya, UA dijanjikan bayaran sebesar Rp500 ribu serta sabu seberat 0,5 gram.

Pembayaran tersebut disebut diberikan melalui aplikasi dompet digital milik tersangka.

Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian yang masih didalami penyidik untuk mengungkap jaringan lebih luas. Polisi akan mencocokkan keterangan UA dengan bukti-bukti lain yang telah dikumpulkan selama penyelidikan.

Pihak kepolisian juga masih berupaya mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi narkotika tersebut.

Polisi Kejar Jaringan di Balik Peredaran Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa penangkapan UA menjadi bagian dari upaya membongkar jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Tembalang dan sekitarnya.

Yos Guntur menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya akan mengejar orang yang bertugas membawa atau mengedarkan narkotika. Pihak yang memasok, memerintah, maupun mengendalikan peredaran juga akan menjadi sasaran penyelidikan.

Menurutnya, pengungkapan sebuah kasus narkotika harus terus dikembangkan agar polisi tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga dapat memutus jaringan dari sumbernya.

"Siapa pun yang memasok, memerintah, maupun mengendalikan peredaran narkotika akan kami kejar. Penangkapan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar," tegasnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika yang masih memanfaatkan berbagai cara untuk mendistribusikan barang terlarang.

Pernah Terlibat Dua Kasus Pencurian

Dari catatan kepolisian, UA diketahui pernah menjalani hukuman dalam dua perkara pencurian.

Kini, ia kembali harus berhadapan dengan proses hukum setelah ditangkap dalam perkara dugaan peredaran narkotika.

UA beserta seluruh barang bukti yang ditemukan saat penindakan telah dibawa dan diamankan di Mapolda Jawa Tengah. Penyidik masih melakukan pemeriksaan sekaligus mengembangkan kasus untuk mengetahui jaringan yang berada di belakang tersangka.

Penyidikan juga akan diarahkan untuk mengungkap keberadaan B yang disebut UA sebagai pihak yang memberikan sabu dan memerintahnya menjalankan aktivitas tersebut.

Polisi Minta Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengingatkan masyarakat agar ikut berperan dalam upaya mencegah peredaran narkotika.

Menurutnya, persoalan narkoba tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Lingkungan masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendeteksi aktivitas yang mencurigakan.

Peredaran narkoba dapat menyasar berbagai kelompok masyarakat dan terjadi di berbagai lingkungan. Karena itu, kepedulian warga terhadap kondisi di sekitarnya menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pencegahan.

Yuliyanto meminta masyarakat segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

"Peredaran narkoba bisa masuk dari mana saja dan menyentuh siapa saja. Karena itu, kepedulian terhadap lingkungan menjadi penting," ujarnya.

Ia berharap masyarakat tidak menutup mata terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Informasi yang diberikan lebih awal dapat membantu polisi melakukan tindakan sebelum peredaran narkoba semakin meluas dan menimbulkan korban.

Pengungkapan Jadi Pintu Masuk Bongkar Jaringan

Penangkapan UA dengan barang bukti 15 paket sabu menjadi salah satu pengungkapan kasus narkotika yang kini masih dikembangkan Polda Jawa Tengah.

Polisi masih menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh dari pemeriksaan tersangka, termasuk dugaan keterlibatan seseorang berinisial B yang saat ini berstatus DPO.

Dengan adanya pengembangan perkara, polisi berharap dapat mengungkap rantai distribusi sabu secara lebih luas. Tidak hanya pelaku yang berada di lapangan, pihak yang memasok dan mengendalikan peredaran juga menjadi target penyelidikan.

Sementara itu, masyarakat diimbau terus meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan masing-masing. Kerja sama antara warga dan kepolisian dinilai penting untuk mencegah peredaran narkotika semakin berkembang.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan di Mapolda Jawa Tengah. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Tembalang dan sekitarnya.