Desa Sembojo, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang — Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) tahun 2026 melaksanakan salah satu program kerja di bidang pengelolaan lingkungan di Desa Sembojo. Program yang digagas oleh Nur Aisyah, mahasiswi Program Studi Informasi dan Humas, berupa penyusunan administrasi monitoring "Form Monitoring Bulanan Penggunaan Insinerator" untuk membantu pencatatan dan pemantauan penggunaan fasilitas pembakaran sampah di desa.

Latar Belakang Kegiatan
Persoalan sampah masih menjadi tantangan tersendiri di banyak wilayah pedesaan, tak terkecuali di Desa Sembojo. Untuk menjawab persoalan tersebut, Tim II KKN Undip berinisiatif membangun insinerator sederhana, yaitu bak pembakaran sampah yang dirancang khusus agar proses pembakaran berlangsung lebih terkontrol dan tidak mencemari lingkungan sekitar.
Berbeda dari tempat pembakaran sampah pada umumnya yang biasanya terbuka dan seadanya, insinerator yang dibangun oleh Tim II KKN Undip ini memiliki konstruksi yang lebih baik. Bangunan insinerator terbuat dari bata ringan dengan ruang pembakaran yang tertutup. Pemilihan bata ringan sebagai material utama bukan tanpa alasan. Material ini dipilih karena memiliki ketahanan yang baik terhadap panas, lebih ringan sehingga memudahkan proses pembangunan, serta dapat menekan risiko kerusakan struktur akibat pembakaran yang dilakukan secara berulang. Sementara itu, desain ruangan yang tertutup bertujuan untuk meminimalkan asap dan bau yang dapat mengganggu warga sekitar, sekaligus membuat proses pembakaran sampah menjadi lebih aman dan terarah.
Namun demikian, dibangunnya insinerator saja dirasa belum cukup untuk menjamin keberlanjutan penggunaannya. Tanpa adanya sistem pencatatan dan evaluasi yang jelas, fasilitas ini berisiko cepat rusak atau bahkan terbengkalai karena tidak ada pihak yang secara rutin memantau kondisinya. Berangkat dari kekhawatiran itulah, Nur Aisyah berinisiatif menyusun administrasi monitoring sebagai pedoman pencatatan penggunaan sekaligus evaluasi pengelolaan sampah di Desa Sembojo.
Proses Pelaksanaan Program
Program kerja ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang cukup matang. Tahap pertama adalah koordinasi dengan Perangkat Desa Sembojo, khususnya untuk memahami kebutuhan administrasi apa saja yang diperlukan agar operasional insinerator dapat berjalan dengan tertib. Melalui diskusi ini, tim mendapatkan gambaran mengenai pola penggunaan insinerator serta kendala-kendala yang mungkin dihadapi di lapangan.
Setelah itu, dilakukan identifikasi kebutuhan administrasi secara lebih rinci. Pada tahap ini, mahasiswa bersama perangkat desa merumuskan aspek-aspek penting apa saja yang perlu dicatat secara berkala, mulai dari kondisi fisik insinerator, kebersihan area sekitar, hingga frekuensi penggunaannya setiap bulan. Tahap terakhir adalah penyusunan format administrasi monitoring, yang meliputi buku monitoring, formulir pencatatan penggunaan, serta format rekapitulasi hasil monitoring.
Mengenal Form Monitoring Bulanan Penggunaan Insinerator
Hasil dari rangkaian proses tersebut adalah sebuah formulir yang diberi judul "Form Monitoring Bulanan Penggunaan Insinerator". Formulir ini dirancang dengan tampilan yang sederhana namun tetap informatif, sehingga mudah dipahami dan diisi oleh perangkat desa maupun petugas yang bertanggung jawab.
Secara garis besar, formulir ini terbagi menjadi beberapa bagian utama. Bagian pertama berisi informasi umum monitoring, seperti bulan dan tahun pelaporan, tanggal pelaksanaan monitoring, lokasi insinerator, serta nama petugas yang melakukan pemantauan. Bagian ini penting untuk memastikan setiap catatan monitoring memiliki identitas waktu dan penanggung jawab yang jelas.
Bagian kedua merupakan inti dari formulir, yaitu hasil monitoring yang disajikan dalam bentuk tabel checklist. Terdapat lima indikator utama yang perlu dinilai setiap bulannya, meliputi apakah insinerator digunakan pada bulan tersebut, apakah kondisinya masih berfungsi dengan baik, apakah area sekitarnya dalam keadaan bersih, apakah terdapat kerusakan yang mengganggu penggunaan, serta apakah abu sisa pembakaran telah dibersihkan. Setiap indikator cukup dijawab dengan pilihan "Ya" atau "Tidak", dilengkapi kolom keterangan apabila diperlukan penjelasan tambahan.
Selain checklist kondisi, formulir ini juga memuat bagian frekuensi penggunaan, di mana petugas dapat mencatat perkiraan jumlah penggunaan insinerator selama satu bulan, apakah berada pada rentang 1–5 kali, 6–10 kali, atau lebih dari 10 kali. Data ini berguna untuk melihat pola pemanfaatan insinerator dari waktu ke waktu.
Tidak hanya berhenti pada pencatatan kondisi, formulir ini juga menyediakan ruang khusus untuk mencatat kendala yang ditemukan di lapangan, tindak lanjut yang perlu dilakukan, hingga kesimpulan umum dari hasil monitoring bulan tersebut. Dengan adanya kolom-kolom ini, form tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatatan pasif, tetapi juga sebagai dasar pengambilan keputusan apabila ditemukan permasalahan yang memerlukan penanganan segera, misalnya kerusakan pada dinding insinerator atau penumpukan abu yang belum dibersihkan.
Sebagai penutup, formulir dilengkapi dengan kolom identitas petugas monitoring beserta tanda tangan, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas data yang telah dicatat.
Tujuan dan Manfaat Program
Nur Aisyah menjelaskan bahwa penyusunan form monitoring ini bertujuan untuk menciptakan sistem pencatatan dan evaluasi yang berkelanjutan terhadap penggunaan insinerator di Desa Sembojo. Dengan adanya form ini, setiap perubahan kondisi insinerator, baik itu kerusakan kecil maupun besar, dapat terdeteksi lebih awal sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
Selain itu, dengan adanya form monitoring ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Perangkat Desa Sembojo dalam mengelola fasilitas insinerator secara mandiri, bahkan setelah masa KKN berakhir. Dengan begitu, manfaat dari pembangunan insinerator tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi dapat terus berkelanjutan dalam jangka panjang, sejalan dengan tujuan awal program yaitu mendukung pengelolaan sampah desa yang lebih baik.
Program ini menyasar langsung Perangkat Desa Sembojo yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan sampah, dengan luaran akhir berupa Buku Administrasi Monitoring Penggunaan Insinerator. Buku ini nantinya akan menjadi satu kesatuan dokumen bersama formulir pencatatan dan rekapitulasi hasil monitoring, sehingga dapat digunakan secara berkelanjutan oleh desa.
Harapan ke Depan
Melalui program kerja ini, harapannya fasilitas insinerator yang telah dibangun oleh Tim II KKN Undip 2026 dapat terus terjaga kondisinya dan dimanfaatkan secara optimal oleh warga Desa Sembojo. Selain itu diharapkan kesadaran masyarakat dan perangkat desa terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang tertib dan terdokumentasi dapat semakin meningkat.
"Dengan adanya form monitoring sederhana ini, saya berharap insinerator yang sudah dibangun tidak hanya berhenti sebagai bangunan fisik semata, tetapi benar-benar berfungsi dan bertahan lama karena ada catatan yang jelas setiap bulannya. Jika ada kerusakan, bisa segera terlihat dan ditindaklanjuti," ujar Nur Aisyah.
Program pembuatan form monitoring insinerator ini menjadi salah satu bukti nyata kontribusi mahasiswa KKN dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, khususnya di bidang pengelolaan lingkungan dan sampah. Diharapkan, langkah kecil berupa administrasi sederhana ini dapat memberikan dampak besar bagi kebersihan dan kesehatan lingkungan Desa Sembojo di masa mendatang.
Mari jaga lingkungan, kelola sampah dengan bijak untuk desa yang bersih dan sehat.
Nur Aisyah, Mahasiswa Informasi dan Hubungan Masyarakat Sekolah Vokasi UNDIP – Tim KKN Desa Sembojo, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang.