Batang (8/09/2026) — Perlindungan terhadap anak dan perempuan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, nyaman, dan berkeadilan. Pelecehan serta berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama. Tidak hanya terjadi di ruang publik, kekerasan juga dapat berlangsung di lingkungan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, seperti rumah, sekolah, tempat kerja, hingga media sosial.
Kampanye mengenai perlindungan anak dan perempuan oleh Shoffatul Jannah, mahasiswa Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Diponegoro (Undip), menekankan bahwa setiap individu memiliki peran dalam mencegah terjadinya pelecehan dan kekerasan. Pesan tersebut disampaikan melalui ajakan untuk menghormati sesama perempuan, berkata sopan, menolak kekerasan, melaporkan kejadian, menciptakan lingkungan yang aman, serta meningkatkan empati.
Pelecehan dan Kekerasan Dapat Terjadi di Berbagai Lingkungan
Pelecehan merupakan tindakan yang dapat membuat seseorang merasa tidak aman, terhina, takut, atau direndahkan. Sementara itu, kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat muncul dalam berbagai bentuk, baik fisik, verbal, psikologis, maupun seksual. Perkembangan teknologi juga membuat kekerasan dapat terjadi di ruang digital melalui penghinaan, ancaman, penyebaran konten tanpa persetujuan, maupun bentuk pelecehan lainnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan tidak cukup hanya dilakukan setelah kekerasan terjadi. Upaya pencegahan perlu dibangun sejak dari lingkungan keluarga dan diperkuat melalui sekolah, masyarakat, tempat kerja, serta ruang digital.
Anak menjadi salah satu kelompok yang membutuhkan perhatian khusus karena masih berada dalam tahap perkembangan dan membutuhkan lingkungan yang aman untuk tumbuh. Anak perlu mendapatkan perlindungan dari tindakan yang dapat mengancam keselamatan, perkembangan, serta martabatnya. Pada saat yang sama, perempuan juga memiliki hak untuk hidup bebas dari rasa takut dan kekerasan.
Dampak Kekerasan Tidak Berhenti pada Luka Fisik
Kekerasan dapat meninggalkan dampak yang panjang bagi korban. Dampak tersebut tidak selalu terlihat secara langsung. Korban dapat mengalami trauma, ketakutan, kecemasan, depresi, rasa tidak aman, kehilangan kepercayaan diri, hingga menurunnya kepercayaan terhadap orang lain.
Bagi anak, pengalaman kekerasan dapat memengaruhi perkembangan emosional dan sosialnya. Rasa takut untuk berbicara juga dapat membuat korban memilih diam sehingga tindakan kekerasan berpotensi terus berlangsung.
Karena itu, korban tidak seharusnya disalahkan atas kekerasan yang dialaminya. Sebaliknya, korban membutuhkan dukungan, rasa aman, serta akses terhadap bantuan yang tepat.
Mencegah Dimulai dari Sikap Sederhana
Pencegahan kekerasan dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Menghormati orang lain, menjaga perkataan, tidak melakukan tindakan yang merendahkan, serta berani menolak kekerasan merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan setiap orang.
Empati juga menjadi kunci. Masyarakat perlu belajar mendengarkan korban tanpa menghakimi. Ketika seseorang berani menceritakan pengalaman kekerasan yang dialaminya, respons pertama yang diberikan seharusnya adalah memberikan rasa aman dan dukungan, bukan menyalahkan korban.
Lingkungan yang aman juga membutuhkan keberanian untuk bertindak ketika melihat atau mengetahui adanya kekerasan. Sikap diam dan membiarkan kekerasan dapat membuat korban semakin terisolasi. Sebaliknya, kepedulian masyarakat dapat menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi korban.
Perlindungan Perempuan dan Anak Sejalan dengan SDGs 5
Perlindungan terhadap perempuan memiliki hubungan yang sangat erat dengan SDGs (Sustainable Development Goals) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Ke-5. Kesetaraan gender tidak hanya berarti memberikan kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan, tetapi juga memastikan perempuan dapat menjalani kehidupan tanpa ancaman kekerasan, pelecehan, diskriminasi, dan perlakuan yang merendahkan martabat.
Dengan demikian, pencegahan kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu langkah konkret untuk mencapai kesetaraan gender. Ketika perempuan merasa aman di rumah, sekolah, tempat kerja, ruang publik, dan ruang digital, mereka memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memperoleh pendidikan, bekerja, berpartisipasi dalam masyarakat, serta mengambil keputusan atas kehidupannya.
Upaya tersebut juga sejalan dengan target pembangunan SDGS 5, yaitu menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan di ruang publik maupun privat, termasuk perdagangan manusia serta eksploitasi seksual dan bentuk eksploitasi lainnya.
Perlindungan anak juga memiliki keterkaitan dengan agenda kesetaraan gender karena anak perempuan merupakan kelompok yang dapat menghadapi risiko kekerasan dan diskriminasi berbasis gender. Oleh karena itu, menciptakan lingkungan yang aman bagi anak perempuan sejak dini menjadi bagian dari investasi sosial untuk membangun generasi yang lebih setara.
Mewujudkan SDGs 5 dari Lingkungan Keluarga
Penerapan SDGs 5 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Nilai-nilai kesetaraan gender dapat diterapkan mulai dari lingkungan terkecil, termasuk keluarga.
Di tingkat keluarga, upaya tersebut dapat dilakukan melalui edukasi mengenai pencegahan kekerasan, penguatan peran keluarga, penciptaan ruang publik yang aman, peningkatan partisipasi perempuan dalam kegiatan masyarakat, serta penguatan mekanisme pelaporan dan pendampingan korban.
Kegiatan edukasi kepada masyarakat juga dapat menjadi ruang untuk membangun kesadaran bahwa perempuan dan anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan. Dengan demikian, pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan sosial yang inklusif dan berkeadilan.
Berani Melapor, Berani Melindungi
Salah satu pesan penting dalam kampanye perlindungan anak dan perempuan adalah keberanian untuk melaporkan kekerasan. Korban maupun orang yang mengetahui adanya kekerasan dapat mencari bantuan melalui saluran pengaduan yang tersedia, termasuk SAPA 129, Komnas Perempuan dan Layanan LAPOR Kementerian Ketenagakerjaan sesuai dengan jenis permasalahan yang dihadapi.
Pelaporan menjadi langkah penting agar kasus tidak berhenti dalam kesunyian. Namun, proses pelaporan juga harus dilakukan dengan tetap memperhatikan keselamatan, privasi, dan kebutuhan korban.
Perlindungan anak dan perempuan pada akhirnya bukan hanya tanggung jawab korban, keluarga, atau lembaga tertentu. Perlindungan merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga berperan menciptakan ruang aman bagi anak dan perempuan, masyarakat berperan membangun kepedulian, sedangkan lembaga terkait perlu memastikan adanya mekanisme pencegahan, penanganan, dan pendampingan yang dapat diakses.
Membangun Lingkungan yang Aman
Upaya menghentikan pelecehan dan kekerasan membutuhkan perubahan cara pandang seseorang. Menghormati perempuan dan anak bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan melalui perilaku sehari-hari, baik di rumah, sekolah, maupun tempat kerja.
Mulai dari berkata sopan, menghargai batas pribadi, menolak segala bentuk kekerasan, meningkatkan empati, berani melapor, dan tidak menyalahkan korban. Langkah-langkah tersebut dapat menjadi bagian dari budaya perlindungan yang dibangun secara bersama-sama.
Perlindungan anak dan perempuan bukan hanya tentang menghentikan kekerasan setelah terjadi. Lebih jauh, perlindungan adalah upaya menciptakan lingkungan yang sejak awal membuat setiap anak dan perempuan merasa aman, dihargai, didengar, dan memiliki keberanian untuk berbicara.
Perlindungan adalah Tanggung Jawab Bersama
Mewujudkan perlindungan terhadap anak dan perempuan tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Keluarga memiliki peran dalam membangun lingkungan yang aman bagi anak. Sekolah memiliki tanggung jawab menciptakan ruang belajar yang bebas dari kekerasan dan pelecehan. Masyarakat perlu membangun kepedulian dan keberanian untuk bertindak. Sementara pemerintah dan lembaga terkait perlu memastikan tersedianya kebijakan, layanan pengaduan, perlindungan, serta pendampingan yang efektif.
Pada akhirnya, perlindungan anak dan perempuan merupakan bagian dari perjalanan menuju kesetaraan gender sebagaimana tercermin dalam SDGs 5. Menghapus kekerasan berarti membuka ruang yang lebih besar bagi perempuan dan anak perempuan untuk memperoleh pendidikan, berpartisipasi dalam masyarakat, mengembangkan potensi, serta menentukan masa depannya.
Kesetaraan gender tidak akan terwujud apabila perempuan masih hidup dalam ketakutan dan anak perempuan tumbuh dalam lingkungan yang rentan terhadap kekerasan. Karena itu, perubahan perlu dimulai dari lingkungan terdekat melalui sikap saling menghormati, meningkatkan empati, menolak kekerasan, melindungi korban, dan berani melaporkan tindakan yang mengancam keselamatan.
Stop pelecehan dan kekerasan. Lindungi anak dan perempuan. Ciptakan lingkungan yang aman bersama.