Batang, 11 Agustus 2026 – Tiga mahasiswa lintas jurusan dari Universitas Diponegoro yang tergabung dalam program pengabdian masyarakat (KKN) menggelar kegiatan edukasi kolaboratif bertajuk "Pemenuhan Hak Kesehatan Anak melalui Gizi Seimbang dan Konsumsi Ikan" di Posyandu Dukuh Limbangan, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang. Kegiatan ini menyasar ibu balita dan ibu kader posyandu setempat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pemenuhan hak kesehatan anak sejak usia dini.
Kegiatan ini digagas atas keresahan bersama terhadap masih rendahnya pemahaman masyarakat pedesaan mengenai keterkaitan antara gizi anak dan aspek hukum yang melindunginya. Selama ini edukasi gizi kerap disampaikan secara terpisah dari sisi legal formalnya, sehingga banyak orang tua yang belum menyadari bahwa pemenuhan gizi anak bukan sekadar urusan rumah tangga, melainkan bagian dari kewajiban yang dijamin dan diatur oleh negara. Dari keresahan itulah program ini dirancang dengan pendekatan yang memadukan tiga bidang keilmuan sekaligus.
Program ini digagas oleh tiga mahasiswa dengan latar belakang keilmuan yang berbeda, yaitu Ruth Netasya Maharani Ravanda dari Farmasi, Rifqa Fatiha Ramadhani dari Ilmu Kelautan, dan Shania Adeta Claudia Tambunan dari Hukum. Perpaduan tiga disiplin ilmu ini menjadi kekuatan utama program, di mana perspektif hukum, kefarmasian, dan kelautan disatukan dalam satu paket edukasi yang utuh dan saling melengkapi.
Pendekatan lintas disiplin semacam ini dipilih bukan tanpa alasan. Persoalan gizi anak di masyarakat sering kali bersifat kompleks dan tidak bisa diselesaikan hanya dari satu sudut pandang saja. Seorang ibu mungkin sudah paham bahwa anaknya butuh protein dan vitamin, tetapi belum tentu tahu bahwa hak atas gizi tersebut sebenarnya dilindungi oleh hukum negara. Di sisi lain, potensi sumber protein lokal seperti ikan sering kali kurang dimanfaatkan secara optimal karena minimnya pengetahuan tentang cara memilih dan mengolahnya dengan benar. Melalui kolaborasi ini, ketiga mahasiswa berusaha menjembatani ketiga aspek tersebut dalam satu rangkaian edukasi yang runtut.
Menariknya, kegiatan ini tidak hanya berbicara soal gizi dan kesehatan semata, tetapi juga menekankan aspek hukum yang melandasi hak anak atas kesehatan. Materi edukasi dibuka dengan penjelasan bahwa kesehatan adalah hak setiap anak yang dijamin oleh negara, sebagaimana diatur dalam UUD NRI 1945 Pasal 28B ayat (2), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pendekatan ini sengaja dihadirkan agar para ibu tidak hanya memahami pentingnya gizi anak, tetapi juga menyadari bahwa pemenuhan gizi merupakan bagian dari tanggung jawab hukum orang tua terhadap anaknya.
Penjelasan mengenai payung hukum ini disampaikan dengan bahasa yang sederhana agar mudah dicerna oleh peserta yang sebagian besar bukan berasal dari latar belakang pendidikan hukum. Mahasiswa dari jurusan Hukum berupaya menerjemahkan pasal-pasal tersebut ke dalam konteks yang lebih dekat dengan keseharian ibu balita, misalnya dengan mengaitkannya pada hak anak untuk tumbuh sehat, hak memperoleh pelayanan kesehatan, dan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan negara dalam memenuhi hak tersebut.
Program dilanjutkan dengan sesi edukasi mengenai vitamin dan suplemen anak dari sudut pandang kefarmasian. Mahasiswa menjelaskan bahwa vitamin dan suplemen berfungsi membantu memenuhi kebutuhan zat gizi tertentu, namun penggunaannya harus sesuai anjuran tenaga kesehatan dan tidak boleh menggantikan makanan bergizi seimbang. Kepada ibu hamil, ibu menyusui, serta ibu balita, disampaikan pula kelompok mana saja yang membutuhkan suplementasi gizi dan mengapa hal tersebut penting bagi tumbuh kembang anak.
Sebagai panduan praktis, mahasiswa memperkenalkan prinsip "4T" dalam penggunaan suplemen, yaitu tepat produk, tepat dosis, tepat waktu dan cara, serta tepat penyimpanan, agar manfaat suplemen dapat dirasakan secara optimal tanpa menimbulkan risiko kesehatan. Prinsip ini dipilih karena mudah diingat dan bisa langsung dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, tanpa perlu latar belakang pengetahuan farmasi yang mendalam. Melalui penjelasan ini, ibu balita diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih dan memberikan suplemen kepada anak, serta tidak sekadar mengikuti tren atau iklan produk tanpa mempertimbangkan kebutuhan gizi anak yang sebenarnya.
Sesi berikutnya menghadirkan perspektif Ilmu Kelautan melalui materi mengenai pentingnya konsumsi ikan bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak. Mahasiswa menjelaskan bahwa ikan merupakan salah satu sumber protein hewani yang kaya kandungan gizi, seperti protein untuk mendukung pertumbuhan dan pembentukan jaringan tubuh, omega-3 (DHA dan EPA) untuk perkembangan otak dan mata, serta vitamin dan mineral yang mendukung kesehatan tubuh secara menyeluruh. Beberapa jenis ikan yang direkomendasikan untuk dikonsumsi keluarga di antaranya lele, nila, bandeng, mujair, kembung, dan tongkol, yang mudah ditemukan dan relatif terjangkau bagi masyarakat setempat.
Pemilihan jenis ikan ini disesuaikan dengan kondisi geografis dan ekonomi warga Dukuh Limbangan, yang sebagian besar merupakan wilayah dengan akses mudah terhadap pasar tradisional dan kolam budidaya ikan air tawar. Dengan menonjolkan jenis ikan lokal yang harganya terjangkau, mahasiswa berharap materi ini benar-benar dapat diterapkan dalam pola makan sehari-hari keluarga, bukan sekadar wacana yang sulit dijangkau secara ekonomi.
Tidak berhenti pada teori, mahasiswa turut membekali para ibu dengan pengetahuan praktis dalam memilih dan mengolah ikan. Ciri-ciri ikan segar yang baik dikenalkan, mulai dari mata yang jernih dan tidak cekung, insang berwarna merah atau pink segar, daging yang terasa kenyal, sisik yang masih melekat dengan baik, hingga tidak berbau busuk menyengat. Selain itu, disampaikan pula langkah-langkah sederhana mengolah ikan dengan tepat, yaitu membersihkan ikan dengan baik, memasak hingga matang, memvariasikan menu olahan, serta memperhatikan duri agar aman dikonsumsi anak-anak.
Pengetahuan semacam ini sering luput dari perhatian, padahal kesalahan dalam memilih atau mengolah ikan dapat berdampak pada kualitas gizi yang diterima anak, bahkan berisiko menimbulkan masalah kesehatan seperti keracunan makanan atau tersedak duri. Dengan membekali ibu balita pengetahuan praktis semacam ini, mahasiswa berharap manfaat gizi dari ikan dapat benar-benar dirasakan secara maksimal oleh anak-anak di Dukuh Limbangan.
Kegiatan ini disampaikan melalui media edukasi berupa poster dan leaflet yang dirancang dengan tampilan menarik dan bahasa yang mudah dipahami, sehingga informasi dapat diserap dengan baik oleh ibu balita maupun ibu kader posyandu. Pemilihan media cetak semacam ini juga mempertimbangkan agar materi dapat disimpan dan dibaca ulang oleh peserta setelah kegiatan berakhir, tidak hanya menjadi informasi yang sekali lewat saja.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak antusias menyimak penjelasan yang diberikan dan aktif bertanya, terutama seputar cara memilih ikan segar serta aturan pemberian vitamin yang aman bagi anak. Interaksi dua arah ini menunjukkan bahwa materi yang disampaikan cukup relevan dengan kebutuhan dan keseharian para ibu, sekaligus menjadi indikator bahwa pendekatan edukasi kolaboratif lintas disiplin ini berhasil menarik perhatian masyarakat.
Melalui program edukasi kolaboratif ini, mahasiswa berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat Dukuh Limbangan mengenai hak kesehatan anak, tidak hanya dari sisi pemenuhan gizi dan suplemen, tetapi juga dari sisi hukum yang melindunginya. Harapannya, para ibu balita dan kader posyandu dapat menerapkan pola asuh yang lebih memperhatikan pemenuhan gizi seimbang, termasuk membiasakan konsumsi ikan sebagai sumber protein utama keluarga, demi mendukung tumbuh kembang anak yang optimal dan terpenuhi hak-haknya sebagai generasi penerus bangsa.
Program semacam ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan dapat menjadi pemantik kesadaran jangka panjang di tengah masyarakat. Kader posyandu yang telah mendapatkan materi ini pun diharapkan dapat meneruskan informasi kepada ibu balita lain yang tidak sempat hadir, sehingga manfaat edukasi dapat menjangkau lebih banyak keluarga di Dukuh Limbangan. Dengan sinergi antara aspek hukum, kefarmasian, dan kelautan, kegiatan ini menjadi contoh nyata bagaimana ilmu pengetahuan lintas disiplin dapat dihadirkan secara aplikatif untuk menjawab persoalan gizi dan kesehatan anak di tingkat akar rumput.
Editor : Info Tembalang